You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Penertiban dan Pembongkaran Reklame di Kecamatan Kalideres

Unit Pelayanan Pajak Daerah Kalideres melaksanakan Penertiban dan Pembongkaran Reklame yang menyalahi peraturan di wilayah Kecamatan Kalideres. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 1 Juni - 29 Juni 2015. Tujuan dari penertiban reklame ini adalah sebagai shock terapi atau law enforcement kepada Wajib Pajak agar terwujudnya kepatuhan Wajib Pajak dalam kewajiban pembayaran pajak reklame. Jumat,(13/11/2015). (Foto: Unit Pelayanan Pajak Daerah Kalideres )

Reklame yang dibongkar dikirimkan ke gudang Pemprov DKI Jakarta di Pulo Mas
Reklame yang tidak terdaftar yang berada di mall tidak luput dari kegiatan penertiban dan pembongkaran reklame oleh UPPD Kalideres
Reklame yang menyalahi ketentuan dibongkar dan ditertibkan
Pelaksanaan Pembongkaran Reklame Bermasalah oleh Tim gabungan
Reklame yang dibongkar dimasukkan ke truk
Pembongkaran Reklame Rokok yang menyalahi Peraturan Gubernur
Pembongkaran Reklame yang tidak terdaftar oleh Tim Gabungan UPPD Kalideres dan Satpol PP
Tim Gabungan melakukan persiapan kegiatan Penertiban dan Pembongkaran Reklame Bermasalah di Wilayah UPPD Kalideres

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik